Peunayong Selenggarakan Musyawarah Gampong Perencanaan Tahun 2022

Warta Gampong – Tuha Peuet Gampong Peunayong dalam rangka Perencanaan Gampong Tahun 2022 menyelenggarakan Musyawarah Gampong (Senin, 27/09/2021) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong.

Musyawarah Gampong dipimpin oleh Wakil Ketua TPG Drs. M. Nasir Yusuf sampai dengan selesai. Laporan Panitia disampaikan oleh Sekretaris TPG yang juga selaku Ketua Pelaksana Musyawarah Gampong Tahun 2021 Said Syahril, ST menyampaikan bahwa Musgam ini diselenggarakan dalam rangka menyepakati hal-hal yang bersifat strategis salah satunya adalah perencanaan gampong, adapun yang menjadi peserta dalam Musgam ini sebagai berikut:

  1. Pemerintah Gampong Peunayong;
  2. Tuha Peuet Gampong Peunayong;
  3. Perwakilan Kelompok :
    • Tokoh Masyarakat Gampong;
    • Tokoh Agama Gampong;
    • Kelompok Pendidik;
    • Kelompok Perempuan;
    • Kelompok Pemuda;
    • Kelompok Masyarakat Miskin;
    • Kelompok Perajin;
    • Kelompok kelembagaan gampong lainnya.

Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag. dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Perencanaan 2022 diantaranya Pagu Indikatif Gampong Sementara Tahun 2022  sebesar 1.4 M yang bersumber dari DDS, ADG, BHP dan BHR. Sabri juga menyampaikan bahwa sebelum diadakan Musgam ditingkat Gampong sebelumnya Pemerintah melalui masing-masing Ulee Jurong telah menyelenggarakan Musyawarah masing-masing tingkat Jurong dalam upaya mengumpulkan usulan-usulan ditingkat Jurong yang pada hari ini akan disampaikan oleh masing-masing Ulee Jurong melalui forum musyawarah ini. Selain Jurong, Pemuda dan juga TP PKK Gampong telah membuat musyawarah untuk menyepakati usulan-usulan untuk tahun 2022. Sabri berharap agar usulan-usulan nantinya dapat diakomodir melalui forum musyawarah ini tegasnya.

Pendamping Desa Kecamatan Kuta Alam Sri Rahayu, SE memaparkan tekhnis dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Adapun dasar hukum penyelenggaraan Musgam ini yaitu PermenDesaPDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 ttg Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PermenDesaPDTT Nomor 7 Tahun 2021 ttg Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. PD berharap agar penyelenggaraan Musgam ini berjalan sukses dan lancar serta menghasilkan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas gampong tetapi tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Musyawarah Gampong mempersilahkan kepada masing-masing perserta musyawarah untuk menyampaikan usulan-usulannya secara bergantian kepada semua peserta yang hadir. Usulan-usulan tersebut selanjutnya dituangkan kedalam Berita Acara Musyawarah Gampong Perencanaan 2022 dan akhirnya musyawarah ditutup oleh Pimpinan. (TMS)