Kaur Umum menerima Papan Kawasan Tertib Sampah

PEUNAYONG – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLKH3) Banda Aceh menyerahkan Papan Informasi Hukum tentang Kawasan Tertib Sampah yang dipasang dalam kawasan Gampong Peunayong.

Papan informasi tersebut diterima oleh Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Sekretariat Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh. Perwakilan DLHK3 Banda Aceh berharap dengan telah dipasangnya papan ini dapat menumbuhkan rasa dan pengertian bagi warga masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarangan tempat, apalagi ditempat yang dilarang. Pihak pemerintah kota dan juga pemerintah gampong telah menyediakan tempat-tempat pembuangan sementara yang telah dipasang disepanjang jalan protokol utama maupun jalan gang dan lorong-lorong. (TMS)