Pemerintah Gampong Peunayong Fasilitasi Sosialisasi Penataan Jalan A. Yani Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh

Warta Gampong – Pemerintah Gampong Peunayong memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan warga yang terkena dampak dari Pembangunan Atap di Jalan A. Yani untuk PKL (Rabu, 30/06/2021) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh M. Nurdin, S. Sos., Kepala BAPPEDA Kota Banda Aceh Weri, SE., Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP., Kontraktor, Konsultan Pengawas, Keuchik Gampong Peunayong, TPG Peunayong, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang terkena dampak.

Rapat tersebut dibuka oleh Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag. kemudian sambutan Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S. STP., dan dilanjutkan oleh Kadis KOPUKMDAG Kota Banda Aceh M. Nurdin, S. Sos. yang memaparkan gambaran umum pembangunan atap di atas Jalan A. Yani tersebut.

Dari hasil pembahasan serta masukan-masukan dari perserta rapat bahwa warga yang terkena dampak menolak pembangunan atap tersebut serta meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghentikan pekerjaan tersebut. Pekerjaan ini seharusnya sebelum dikerjakan terlebih dahulu disosialisasi kepada warga yang terkena dampak berserta adanya izin AMDALnya bukan langsung kerja tanpa melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana mestinya yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan sementara pekerjaan tersebut sebelum adanya perintah lebih lanjut dan Kadis akan melaporkan kepada Pimpinan atas masukan-masukan terhadap permasalahan ini kepada Bapak Walikota Banda Aceh selanjutnya beliau yang akan memutuskan pekerjaan tersebut dilanjutkan atau tidak. (TMS)