Ruslan Puteh Pimpin Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Hareukat Aneuk Nanggro Peunayong

Warta Gampong – Musyawarah Gampong Peunayong untuk Pendirian BUMG dan Pengesahan Anggaran Dasar BUMG serta Pembentukan Struktur Organisasi BUMG yang baru berlansung di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong (Jum’at, 25/06/2021) yang diselenggarakan oleh TPG yang difasilitasi oleh Pemerintah Gampong Peunayong berjalan sukses.

Peserta Musyawarah Gampong menyepakati beberapa hal yang menjadi ketetapan dari hasil Musyawarah yaitu Perubahan Reusam Gampong tentang Pembentukan BUMG dan Pengesahan Anggaran Dasar menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan Pengadaan Barang/Jasa, selain itu juga dilakukan pemilihan untuk pelaksana operasional BUMG yaitu Ruslan Puteh terpilih sebagai Direktur, Ruslan Yatim sebagai Pengawas, Sekretaris dan Bendahara BUMG.

Musyawarah Gampong turut dihadiri oleh Keuchik Gampong yang didampingi oleh Perangkat Gampong, Tuha Peuet Gampong, Perwakilan Jurong dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Kelompok Perempuan, Para Kader Gampong, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Kota Banda Aceh, Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi (TA-PE) Kota Banda Aceh, PDTI Kecamatan, PD Kecamatan, PLD dan Bhabinkamtibmas. (TMS)