Peunayong Selenggarakan Musyawarah Gampong Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKPG Tahun 2023

Sekretaris Gampong sedang memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2023 Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh dalam Musyawarah Gampong Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKPG Tahun 2023

Info Warga – Tuha Peuet Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh menyelenggarakan Musyawarah Gampong Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2023 Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tuha Peuet Gampong difasilitasi oleh Pemerintah Gampong menyelenggarakan Musyawarah Gampong untuk membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPG, serta Pelaksanaan Musyawarah Gampong mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Pembahasan dalam musyawarah Gampong terkait tentang program kegiatan tahun 2023, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Ketahanan Pangan, Dana Operasional Pemerintah Desa, Program Prioritas lainnya seperti Pendidikan, BUMG, Kesehatan, Pariwisata dan program lainnya sesuai dengan kewenangan gampong.

Musyawarah Gampong turut dihadiri oleh Pemerintah Gampong, Tuha Peuet Gampong, Unsur Perwakilan Masyarakat Jurong, Kelompok Masyarakat, Imeum Gampong, Ketua Pemuda, Direktur BUMG Hareukat Aneuk Nanggro, Ketua Tim Penggerak PKK Gampong, Bhabinkamtibmas Gampong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. (TMS)