Musyawarah Gampong Perencanaan Pembangunan Tahun 2020

PEUNAYONG – Tuha Peuet Gampong Peunayong (TPG) sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 menyelenggarakan musyawarah gampong dalam rangka perencanaan pembangunan gampong tahun 2020 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong (Rabu, 16/10/2019).

Hadir dalam musyawarah tersebut Pemerintah Gampong, Unsur Perwakilan Lembaga Gampong, Perwakilan Kader, perwakilan unsur kelompok masyarakat, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Teknis Infrastruktur, Pendamping Lokal Desa dan petugas gampong. Musyawarah ini selain menggali usulan masyarakat, juga mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Tahun 2017-2023 dan menyepakati hasil pencermatan RPJMG.

Keuchik Gampong Peunayong dalam pemaparannya menyampaikan pagu indikatif gampong tahun 2019 dan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019.

Pimpinan musyawarah juga membuka kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan usulan dan pendapatnya terhadap perencanaan pembangunan gampong tahun 2020 secara bergiliran baik dari perwakilan lembaga gampong, kelompok masyarakat dan juga perwakilan perempuan. Musyawarah ini berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan terkait perencaan pembangunan Gampong Peunayong untuk tahun 2020.

Pendamping Pemberdayaan Desa juga mengharapkan agar permasalahan STUNTING juga menjadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang harus dimasukkan ke dalam perencanaan tahun 2020 gampong. (TMS)