Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong

  1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Keuchik;
  2. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Gampong;
  3. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Gampong;
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Gampong (ATK, Honor PKPKG, dan PPKG, dll);
  5. Penyediaan Tunjangan TPG;
  6. Penyediaan Operasional TPG (Rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam, Listrik, dll);
  7. Penyediaan Insentif/Operasional Jurong;
  8. Penyediaan Operasional Pemerintah Gampong bersumber dari Dana Desa;
  9. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Kabupaten/Kota;
  10. Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan;
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Gampong;
  12. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Gampong;
  13. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Gampong/Pembahasan APBG (Reguler);
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Gampong Lainnya;
  15. Penyusunan Dokumen Perencanaan Gampong (RPJMG/RKPG, dll);
  16. Penyusunan Dokumen Keuangan Gampong (APBG, APBG Perubahan, LPJ, dll);
  17. Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Gampong;
  18. Penyusunan Kebijakan Gampong (Reusam/Peraturan Keuchik, dll, diluar Perencanaan/Keuangan)
  19. Penyusunan Laporan Keuchik Gampong, LPPG dan Informasi Kepada Masyarakat;
  20. Pengembangan Sistem Informasi Gampong;
  21. Penyelenggaraan Lomba Antar Kewilayahan dan Pengiriman Kontingen dalam Mengikuti Lomba Gampong;
  22. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
JUMLAH ALOKASI DANARp. 138.258.596,-
PENANGGUNG JAWABKaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pemerintahan