Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Gampong

  1. Kegiatan Penanggulangan Bencana;
  2. Penanganan Keadaan Mendesak;
JUMLAH ALOKASI DANARp. -
PENANGGUNG JAWABKasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan