Peunayong Adakan Musgamsus Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Tahun 2021

Warta Gampong – Tuha Peuet Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh adakan Musyawarah Gampong Khusus Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Tahun 2021 (Selasa, 10/08/2021) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong. Pendataan ini sebelumnya sempat molor beberapa bulan dikarenakan adanya permasalahan pada Aplikasi Pendataan SDGs yang disediakan oleh Kemendesa PDTT sehingga relawan pendataan dilapangan tidak dapat melakukan pengisian dan upload data secara online sedangkan pendataan manual sudah rampung 100%.

Turut hadir dalam Musgamsus tersebut Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag., Imeum Gampong Drs. Tgk. A. Basir Jalal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Afrizal, Unsur Pemuda, Tokoh Masyarakat Gampong dan seluruh tim relawan Pokja Pendataan SDGs Desa Tahun 2021.

Pimpinan Musyawarah Dr. Ir. H. Razali, M. Si., M.T., yang juga selaku Ketua TPG Peunayong membuka acara Musyawarah Gampong Khusus Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Tahun 2021. Pimpinan musyawarah mempersilahkan kepada masing-masing narasumber untuk menyampaikan materi terkait Pendataan Berbasis SDGs Desa yang telah rampung dilakukan.

Ketua Pokja Relawan yang juga Sekretaris Gampong Peunayong Teuku Mirwan Sahputra menyampaikan bahwa pendataan ini yang seharusnya dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret s/d 31 Mei 2021, namun karena satu dan lain hal maka pendataan ini baru dapat dilakukan pada tanggal 25 April – Mei 2021. Relawan pendata sebelum diturunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan telah mendapatkan pelatihan tentang tata cara dan teknis pengisian kuisioner diantaranya kuisioner yang diisi adalah Kuisioner Desa diisi oleh Perangkat Desa, Kuisioner Rukun Tetangga/Jurong diisi oleh masing-masing Ulee Jurong, Kuisioner Keluarga dan Individu diisi oleh Relawan Pendata. Selain pelatihan penjelasan cara pengisian Kuisioner relawan juga melakukan instalasi aplikasi pada handphone masing-masing untuk pengisian dan upload data.

Adapun hasil pendataan yang telah dilakukan oleh tim dilapangan untuk desa sebanyak 1 desa, rukun tetangga sebanyak 4 jurong, keluarga sebanyak 707 keluarga dan individu sebanyak 2.282 jiwa. Permasalah dan kendala yang dijumpai oleh relawan dilapangan adalah banyak warga yang tidak ditemukan pada alamatnya pada saat relawan pendata turun, sehingga relawan harus mencari nomor kontak atau menanyakan kepada tetangga, ulee jurong atau ke Kantor Keuchik. Selain itu aplikasi yang digunakan oleh relawan sering bermasalah seperti error sehingga tidak dapat digunakan oleh relawan.

Sementara itu Keuchik Peunayong dalam sambutannya menyampakan apresiasi kepada tim yang telah menyelesaiakan pendataan berbasis SDGs sehingga data ini menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan gampong kedepan.

Pendamping Desa Mahdani Ramli, SE menyampaikan bahwa di Kecamatan Kuta Alam baru 4 gampong yang telah menyelenggarakan Musyawarah Gampong Khusus Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Tahun 2021 ini. ucapan terima kasih atas kerjasamanya disampaikan oleh PD kepada semua relawan yang telah melaksanakan tugasnya serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya bilamana ada kekurangan dalam proses pendampingan yang kami lakukan selama ini. Mahdani juga meminta kepada Ketua Pokja setelah ditetapkanya hasil musyawarah ini agar Berita Acara yang telah ditetapkan untuk dikirimkan ke Menteri Desa PDTT melalui Kapusdatin Kemendesa PDTT.

Pimpinan musyawarah setelah mendengarkan pemaparan dari narasumber, selanjutnya mempersilahkan kepada peserta musyawarah yang hadir untuk menyampaikan masukan ataupun saran sebelum hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 ini ditetapkan. Setelah peserta musyawarah menyampaikan masukan dan saran serta semuanya sepakat untuk menetapkan hasil Pendataan Berbasis SDGs Desa Tahun 2021 ini dengan ditandatanginya Berita Acara penetapan oleh Ketua TPG, Keuchik dan perwakilan masyarakat yang hadir.

Pimpinan dan juga selaku Ketua TPG Peunayong menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan para relawan yang telah bersusah payah dalam melakukan pendataan sehingga bisa ditetapkan pada hari ini. (TMS)