Struktur Organisasi BUMG Periode Tahun 2017-2021

logo BUMG Peunayong

BADAN USAHA MILIK GAMPONG HAREUKAT ANEUK NANGGRÖ

Gampong Peunayong sejak tahun 2012 telah memiliki Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) berdasarkan Reusam Gampong Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Peunayong yang diundangkan sejak tanggal 8 Juni 2012. Saat itu BUMG Peunayong memilik beberapa unit usaha yaitu Unit Usaha Warung Kopi, Unit Usaha Sate Matang dan Unit Usaha Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Unit-unit usaha BUMG tersebut tidak berjalan lancar dalam pengoperasionalnya banyak unit-unit usaha pada saat itu tidak dapat menyumbang PAG bagi gampong, hingga pada tahun 2015 unit-unit tersebut tidak berjalan lagi.

Pada tahun 2017 dengan adanya dana desa maka Pemerintah Gampong mencoba mengaktifkan kembali BUMG yang selama ini sudah fakum. Pembentukan BUMG ini dirumbuk melalui Musyawarah Gampong, karena BUMG merupakan program prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maka atas dasar tersebut masyarakat menyetujui untuk mengaktifkan kembali BUMG berdasarkan Reusam Gampong Nomor 3 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Hareukat Aneuk Nanggro yang diundangkan pada tanggal  31 Maret 2017.

Saat ini BUMG Hareukat Aneuk Nanggro atau BUMG Hanan sudah memiliki beberapa unit usaha yaitu Unit Usaha Pangkas Rambut, Unit Usaha Fotocopy ATK dan Loket Pembayaran Listrik (PPOB), Unit Usaha Penyewaan Barang (Teratak, Panggung, Kursi, dll) dan Unit Usaha Rumah Produksi PKK (Kue Kotak, Tas Rajut, Baju, Tempat Tisu, dan lain-lain). Awal tahun 2019 BUMG Hanan menambah unit usaha Pangkalan LPG 3 Kg yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga masyarakat miskin dalam memperoleh kebutuhannya sehari-hari.

Adapun susunan pengurus BUMG Hanan sesuai dengan Keputusan Keuchik Gampong Peunayong (Lampiran : Keputusan Keuchik Gampong Peunayong Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Susunan Pengurus Organisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Hareukat Aneuk Nanggrö) sebagai berikut :

PENASIHAT :

  • T. Sabri Harun, S. Ag. (Keuchik Gampong Peunayong)

PENGAWAS :

  • Ir. H. Razali, M.Si., M.T. (Ketua)
  • Drs. M. Nasir Yusuf (Wakil Ketua)
  • Said Syahril, ST (Sekretaris)
  • H. Nasrullah, SH (Anggota)
  • H. Nyak Aslianto (Anggota)
  • Ida Nuraeni (Anggota)
  • Mahyuddin, S.E., M. Par. (Anggota)

PENGURUS :

  • Direktur Operasional : Masriyanto, ST
  • Sekretaris : Dedi
  • Bendahara : Lara Febrina, SE
  • Unit Usaha Perantara/Jasa Pelayanan :
    1. Jasa Pangkas Rambut (Jaya Pangkas) : Agusliza
    2. Jasa Fotocopy, ATK dan PPOB (Hareukat Aneuk Nanggro) : Wahyudi, S.Pd.
    3. Rumah Produksi PKK : Hj. Adnen
    4. Pangkalan LPG 3 Kg : Agus Taufik
  • Unit Bisnis Penyewaan Barang : M. Beni Irawan

Logo BUMG Hanan jpg, cdr


Dokumen Pendukung Lainnya :

  1. Reusam Gampong tentang BUMG Hanan; download
  2. AD/ADT BUMG Hanan; download
  3. Pengurus BUMG Hanan; download