Peunayong Selenggarakan Musrenbang Gampong Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2023

Info Warga – Pemerintah Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (Selasa, 22/11/2022) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2023 untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Keuchik melaksanakan Musrenbang Gampong untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPG, yang diikuti oleh Pemerintah Gampong, TPG dan unsur masyarakat.

Keuchik selaku Pimpinan Musyawarah dalam pembukaannya menyampaikan kepada seluruh peserta musyawarah agar dapat mencermati Rancangan RKPG yang telah disusun oleh Pemerintah Gampong melalui Tim Penyusun RKPG Tahun 2023, rancangan RKPG merupakan rencana pemerintah gampong untuk tahun 2023, jadi bila mana ada hal-hal yang belum sesuai maka melalui forum ini akan kita sesuaikan menurut kebutuhan gampong serta tetap mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tuha Peuet Gampong Peunayong Sharifuddin Adi mengharapkan kepada Pemerintah Gampong agar dapat memaparkan rencana kerja pemerintah gampong untuk tahun 2023, agar forum musyawarah dapat memahaminya program-program dan kegiatan pemerintah gampong pada tahun 2023.

Melalui forum musyawarah ini Ketua Tim Penyusun RKPG Tahun 2023 Teuku Mirwan Sahputra memaparkan Rancangan RKPG Tahun 2023 kepada forum musyawarah mulai dari tahapan pembentukan tim penyusun, RKTL, penyelaransan arah kebijakan dan program kegiatan, pencermatan dokumen rpjmg tahun 2017-2023, pemilahan daftar usulan masyarakat berdasarkan SDGs Desa, hingga menghasilkan rancangan RKPG Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (DU RKPG) Tahun 2024. Selain itu TMS juga menyampaikan besaran Pagu Indikatif yang mengacu pada pagu tahun sebelumnya karena Pagu Indikatif Tahun 2023 belum disampaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yang seharusnya sudah disampaikan paling lambat pada bulan Oktober. TMS juga menceritakan terkait kondisi keuangan transfer daerah dan juga PAG gampong kepada forum musyawarah.

Musrenbang Gampong juga dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Sri Rahayu sebagai PD Kecamatan Kuta Alam menjelaskan teknis perencanaan yang harus mengacu kepada regulas terbaru seperti PMK dan Permendesa.

Forum musyawarah setelah membahas bersama terkait rancangan RKPG Tahun 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Gampong mendapat berbagai macam tanggapan dari peserta, setelah TMS yang juga Sekretaris Gampong Peunayong menjelaskan secara terperinci akhirnya seluruh peserta musyawarah menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2023 dan DU RKPG Tahun 2024.

Musrenbang Gampong Peunayong dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKPG Tahun 2023 dihadiri oleh Pemerintah Gampong, Tuha Peuet Gampong, Perawakilan Masyarakat Jurong, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda Gampong, Ketua TP PKK Gampong, Tim Penyusun RKPG Tahun 2023, Bhabinkamtibmas Gampong, Babinsa Gampong, PD dan PLD Gampong Peunayong. (TMS)