Pengurus Organisasi Baitul Mal Gampong (BMG) Peunayong di Kukuhkan oleh Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh

Warta Gampong – Komisioner  Baitul Mal Kota Banda Aceh, Muzakkir Hanka, S. Ag  mengukuhkan Pengurus Baitul Mal Gampong (BMG) Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Periode Tahun 2021-2025 (Jum’at, 28/05/2021). Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong.

Hadir dalam acara pengukuhan Baitul Mal Gampong Peunayong Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Abdul Munir, A.Md, Tuha Peuet Gampong Peunayong, Koordinator Baitul Mal Kota Banda Aceh Wilayah Kecamatan Kuta Alam Muhammad Yassir, S.HI., MA., Pendamping Lokal Desa Afrizal dan Perangkat Gampong Peunayong.

Komisioner yang mengukuhkan Pengurus BMG Peunayong Ustad Muzakkir Hanka, S. Ag. mengatakan bahwa Baitul Mal Gampong adalah organisasi yang merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018, maka kewajiban BMK Banda Aceh untuk mengukuhkan BMG Peunayong dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Ia juga menyampaikan pengukuhan BMG Peunayong ini untuk mempercepat dan mengatasi laju kemiskinan di tingkat gampong. Maka kehadiran BMG Peunayong menjadi salah satu solusinya yaitu mencari dan menghimpun ZIS untuk dipergunakan semaksimal mungkin bagi para mustahiq di dalam Gampong Peunayong.

“Pengurus terpilih ini kiranya dapat bergerak mengindentifikasi calon muzakki, apalagi Gampong Peunayong ini seperti yang kita ketahui bersama, terdapat usaha-usaha pertokoan, pedagang, pembisnis rata-rata dari sini. Tentu ini menjadi potensi besar bagi penerimaan ZIS,” papar Muzakkir.

Oleh karena itu, Ia berharap, BMG Peunayong terus berinovasi untuk mencari sumber-sumber pendapatan zakat yang bisa dimanfaatkan bagi penerima manfaatnya.

“Di samping itu BMK Banda Aceh akan melakukan pembinaan-pembinaan kepada BMG lainnya di dalam Kota Banda Aceh seperti pembinaan administratif, termasuk pembinaan tata kelola manajemen, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Pada akhir kata sambutan, Muzakkir berpesan, semoga pengurus BMG Peunayong dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat semakin berlomba-lomba untuk menyetor zakat via BMG Peunayong.

Sementara Keuchik Peunayong, T. Sabri Harun, S. Ag. mengharapkan dukungan dan pembinaan yang berkelanjutan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk seterusnya, agar BMG Peunayong benar-benar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 serta Peraturan Walikota Banda Aceh.

“Alhamdulillah pengukuhan Baitul Mal Gampong Peunayong hari ini dapat terwujud dan terlaksana. Kita berharap kehadiran Baitul Mal Gampong ini memberi motivasi dan dorongan kepada pengusaha untuk tumbuh dan berkembang bersama menyejahterakan warga kita. Oleh karenanya melalui BMG mari sama-sama kita mulai babak baru untuk pembinaan ekonomi masyarakat agar gampong kita ini lebih baik lagi,” pungkas Keuchik Peunayong.(TMS)