Tuha Peuet Gampong Peunayong adakan Musyawarah Gampong Perencanaan Pembangunan Tahun 2021

Warta Gampong – Tuha Peuet Gampong Peunayong menyelenggarakan Musyawarah Gampong Perencanaan Pembangunan Tahun 2021 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong (Kamis, 17/12/2020) yang dihadiri oleh Keuchik Gampong Peunayong beserta perangkat, Pimpinan dan Anggota TPG, Imeum Gampong Peunayong, Plt. Ketua Pemuda, Ketua TP PKK Gampong, Koordinator Kader Posyandu, Posbindu, Bina Keluarga Balita, Direktur BUMG Hanan, Direktur TPQ Al Muttaqin, Kepala PAUD Gemilang, Bhabinkamtibmas Gampong, Babinsa Gampong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan perwakilan masyarakat gampong.

Musyawarah yang dipimpin oleh Drs. M. Nasir Yusuf yang juga Wakil Ketua TPG Peunayong mengharapkan agar program perencanaan pembangunan tahun 2021 sesuai dengan ketentuan dan harapan kita semua. Abu Nasir sapaan untuk beliau menyampaikan bahwa pada tahun ini program-program yang diusulkan harus mengutamakan prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi setelah itu semua baru kegiatan fisik dibolehkan dan selama anggaran masih tersedia.

Keuchik Peunayong T. Sabri Harun dalam pemaparannya menjelaskan dasar hukum tentang pelaksanaan Musyawarah Gampong ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa serta juga menyampaikan Pagu Indikatif Gampong Tahun 2021.

Pendamping Desa Mahdani Ramli, SE juga menjelaskan tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 serta Pembangunan berkelanjutan Sustenable Development Golds (SDGs) Desa.

Selanjutnya pimpinan musyawarah mempersilahkan kepada masing-masing Ulee Jurong untuk menyampaikan hasil usulan program tahun 2021 yang telah dibahas di musyawarah jurong, Imeum Gampong, Ketua TP PKK Gampong, Kepala PAUD Gemilang, Direktur TPQ Al Muttaqin, Direktur BUMG Hanan, Para Kader Gampong dan Zubaili perwakilan masyarakat gampong.

Setelah seluruhnya menyampaikan program usulan, pimpinan sidang menetapkan usulan prioritas yang sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu prioritas yang harus diutamakan seperti Pencegahan Stunting, Kesehatan, Pendidikan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa selama 12 bulan untuk tahun 2021 dan program usulan lainnya.

Diakhir penyampaian usulan, pimpinan sidang menetapkan usulan-usulan program prioritas untuk perencanaan tahun 2021 untuk ditetapkan di dalam Musyawarah Gampong ini. (TMS)