Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi DTKS Fakir Miskin dan Kurang Mampu Tahun 2020

Warta Gampong – Pemerintah Gampong mengadakan Musyawarah Desa untuk verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Fakir Miskin dan Tidak Mampu Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (Rabu, 15/07/2020) yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Gampong Peunayong yang dihadiri oleh Organisasi Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh yaitu dari unsur Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Inspektorat Kota Banda Aceh, Bagian Tata Pemerintahan Kota Banda Aceh, Unsur Pemerintah Kecamatan Kuta Alam, TKSK, Fasilitator Sosial dan Pendamping Lokal Desa.

Musyawarah ini untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS Gampong Peunayong kepada 24 Kepala Keluarga yang namanya sudah ada didalam DTKS. Verifikasi DTKS ini dilakukan untuk menemukan kepala keluarga yang layak, meninggal dunia, pindah alamat dan lain-lain yang juga turut dihadiri oleh masing-masing Ulee Jurong.

Selain DTKS yang diverifikasi dan validasi yang dilakukan, juga dilakukan usulan nama-nama Kepala Keluarga yang baru untuk dimasukkan ke dalam DTKS. (TMS)