Peunayong Memilih Imeum Gampong

PEUNAYONG – Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh (05/09/2018) melaksanakan Musyawarah Gampong untuk memilih Imeum Gampong yang baru masa jabatah tahun 2018-2024 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong.

Pemilihan Imeum Gampong ini menindaklanjuti surat pengunduran diri Imeum Gampong sebelumnya tertanggal 3 September 2018 dan perlu dilakukan kembali pemilihan Imeum Gampong yang baru yang mengacu pada Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Musyawarah Gampong ini dilaksanakan oleh Tuha Peuet Gampong dan turut hadir Keuchik Gampong Peunayong, Perangkat Gampong, Para Ketua Lembaga Gampong dan Unsur Perwakilan Masyarakat dari masing-masing jurong sebanyak 5 (lima) orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Musyawarah ini dipimpin oleh Dr. Ir. H. Razali, M. Si., M.T. (Ketua TPG), dan bertindak selaku pemateri T. Sabri Harun, S. Ag. (Keuchik Gampong Peunayong), Teuku Mirwan Sahputra (Sekretaris Gampong), Saimun (Ketua Pemuda Gampong) dan Tgk. Muhazar Ibrahim, SE (Ketua BKM Al Muttaqin).

Pemilihan Imeum Gampong masa jabatan tahun 2018-2024 ini berjalan dengan tertib dan lancar, dimana terlihat perwakilan masyarakat sangat antusias dalam kegiatan ini dengan mengajukan pendapat dan saran dengan harapan menghasilkan Imeum Gampong baru yang memiliki kompetensi agar pelayanan khususnya di bidang Pendidikan agama, pelaksanaan syariat islam, pelaksanaan adat istiadat dan penyelesaian sengketa adat dapat berjalan dengan berjalan dengan lancar di gampong.

Hasil akhir dari pelaksanaan musyawarah gampong ini yaitu terpilihnya kembali secara aklamasi Saudara Drs. Tgk. A. Basir Jalal selaku Imeum Gampong Peunayong masa jabatan tahun 2018-2024. Pemerintah Gampong mengusulkan nama Imeum Gampong hasil pemilihan dari musyawarah ini kepada Camat Kuta Alam untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan. (TMS)