Musyawarah Gampong Perencanaan Pembangunan Tahun 2019

PEUNAYONG – Tuha Peuet Gampong (TPG) Peunayong menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Gampong (01/08/2018) dalam rangka penyusunan Rancana Pembangunan Gampong Tahun 2019 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Keuchik Peunayong. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Hasil musyawarah ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Gampong dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan daftar usulan RKPG Tahun 2019.

Sesuai dengan Pasal 32 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Gampong melalui Musyawarah Gampong melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  1. mencermati ulang dokumen RPJMG;
  2. menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMG; dan
  3. membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

Hasil kesepakatan tersebut, dituangkan kedalam Berita Acara yang menjadi pedoman bagi Keuchik dalam menyusun RKPG.

Kegiatan Musyawarah Gampong ini dipimpin oleh Ketua TPG Peunayong Dr. Ir. H. Razali, M. Si., M.T. dan Sekretaris TPG Said Syahril, ST selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan Musyawarah Gampong. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag., Imeum Gampong Peunayong Drs. Tgk. A. Basir Jalal, Ketua Pemuda Peunayong Saimun, Ketua TP PKK Gampong Nursyiah, S. Ag., Ketua BKM Masjid Tgk. Muhazar Ibrahim, SE., Sekretaris Gampong TM Sahputra, Para Kepala Seksi, Para Kepala Urusan, Para Ulee Jurong, Para Kader Gampong, Bhabinkamtibmas Gampong Peunayong Bripka T. Romi Hidayat, Babinsa Gampong Peunayong Sertu Z. Hasibuan, PDP, PLD dan Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin, Perajin, dan Pengurus lembaga lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan musyawarah ini antusias peserta musyawarah sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan suasana yang hidup akan diskusi tanya jawab antara peserta yang dipersilahkan oleh pimpinan musyawarah dengan Pemerintah Gampong secara bergiliran. Hasil akhir dari musyawarah ini bahwa seluruh peserta sepakat untuk menyetujui kegiatan yang telah dicermati dalam dokumen RPJMG untuk dilanjutkan kedalam penyusunan Rancangan RKPG serta menunjuk 2 (tiga) orang sebagai Tim Verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam penyusunan RKPG Tahun 2019. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara Musyawarah Gampong oleh Ketua TPG dan Wakil dari Masyarakat Gampong. (TMS)

Foto Kegiatan Musyawarah Gampong dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Gampong Tahun 2019