PJM dan TPN Gampong mengikuti Apel Bersama

PEUNAYONG – Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag. diawal kepemimpinanya melakukan perombakan struktur jaga malam (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam Gampong Peunayong.

Bertepatan dengan malam pergantian tahun, seluruh petugas jaga malam yang baru ditetapkan mengikuti Apel Perdana dihalaman Kantor Keuchik Peunayong. Turut hadir pada apel tersebut Kapolsek Kuta Alam, Tuha Peuet Gampong Peunayong, Ketua Pemuda Peunayong, Bhabinkamtibmas Gampong Peunayong serta Para Ulee Jurong.

Kapolsek Kuta Alam AKP Denny memberikan pengarahan kepada petugas jaga yang baru saja dibentuk oleh Keuchik. Beliau meminta kepada petugas agar dapat berkerjasama serta selalu koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam hal ada tindak pidana dilapangan. Kapolsek juga mengingatkan dalam melaksanakan tugas harus S3 (salam, sapa dan senyum) serta jangan bersikap orogan dilapangan. Dengan adanya petugas jaga di gampong angka kriminalitas khususnya curanmor dan pencurian lainnya di gampong dapat di atasi.

AKP Denny juga sangat senang jika petugas dalam melakukan patroli juga menyempatkan diri untuk singgah ke Polsek Kuta Alam dan apabila perlu membuat daftar untuk di tanda tangani oleh petugas piket.

Bertepatan dengan malam pergantian tahun, Kapolsek meminta kepada Petugas Jaga untuk bersama-sama mengawasi jalannya pergantian tahun, dan beliau menyampaikan tidak ada penyambutan malam tahun baru dengan membakar kembang api, membakar mercon ataupun kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat islam karena Aceh adalah daerah syariat islam.

IMG-20171231-WA0033
IMG-20171231-WA0032
IMG-20171231-WA0031
IMG-20171231-WA0028

Selain petugas jaga malam dalam apel tersebut juga Tim Pemantauan Narkotika Gampong Peunayong juga ikut terlibat dalam apel tersebut.

Keuchik Gampong Peunayong T. Sabri Harun, S. Ag. dalam arahannya meminta agar bersama-sama memberantas kejahatan yang ada dalam gampong serta memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat dan agar lingkungan masyarakat aman dan tentram dari gangguan kejahatan. (TMS).