Pengelolaan administrasi penduduk di gampong

Kami sampaikan kepada seluruh warga Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh untuk dapat mengumpulkan melalui Kepala Seksi Pemerintahan sebagai berikut :

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh anggota keluarga masing-masing 1 lembar
  3. Fotocopy Akte Kelahiran seluruh anggota keluarga masing-masing 1 lembar
  4. Fotocopy Kartu BPJS seluruh anggota keluarga masing-masing 1 lembar
  5. Fotocopy Akte Nikah / Surat Keterangan Nikah 1 lembar

Data tersebut akan diarsipkan di kantor keuchik, dalam rangka mempermudah pengurusan surat menyurat bagi Bapak/Ibu.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.